Tanah Seluas 11,7 Hektare Milik Johnny G Plate di Labuan Bajo Disita Kejagung
publiksultra.id – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menyita tiga bidang tanah seluas 11,7 hektare milik Menteri Komunikasi dan Informatika non-aktif Johnny G Plate di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Penyitaan aset Johnny G Plate itu terjadi setelah berstatus tersangka kasus korupsi BTS yang ditangani oleh Kejagung. “Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn …