Publiksultra.id,YERUSALEM-Inggris bakal menetapkan kelompok milisi Palestina Hamas sebagai organisasi teroris, menurut laporan media Inggris pada Jumat (19/11/2021). Surat kabar The Guardian mengatakan bahwa organisasi tersebut akan dilarang berdasarkan Undang-Undang tentang Terorisme. Karena itu, siapa pun yang menyatakan dukungan untuk Hamas, mengibarkan benderanya, atau menyusun pertemuan untuk organisasi tersebut akan dianggap melanggar hukum. Sementara itu, The Times menyebutkan bahwa Menteri Dalam …