PUBLIKSULTRA.ID – Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga telah melakukan tindakan rasisme terhadap suku Minang melalui media sosial. Pigai mempertanyakan unsur pidana apa yang bisa menjeratnya. “Mana pidananya? Saya tulis jika dianalisis. Opini atau analisis tidak bisa diadili. Saya punya kapasitas menganalisis karena saya aktivis civil society Indonesia,” kata Natalius Pigai dilansir dari Suara.com, Selasa (2/2/2021). …