Home Berita Kongres Filipina Deklarasikan 1 Februari Sebagai Hari Hijab Nasional

Kongres Filipina Deklarasikan 1 Februari Sebagai Hari Hijab Nasional

4 min read
1
0
573
Ilustrasi

MANILA, PUBLIKSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Filipina telah menyetujui undang-undang yang menyatakan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional setiap tahunnya. Tujuan perayaan ini untuk mempromosikan pemahaman mendalam tentang Muslim, serta toleransi terhadap agama lain di seluruh negeri.

Kongres dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut, yang belum menjadi undang-undang, pada Selasa, 26 Januari, dengan 203 anggota parlemen memberikan suara. Undang-undang tersebut berupaya untuk mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-Muslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita Muslim.

Baca Juga : Ada Apa? Bos Facebook Mark Zuckerberg Ngamuk ke Apple

Perwakilan daftar partai Anak Mindanao Amihilda Sangcopan selaku penulis utama dan sponsor RUU DPR No. 8249 itu berterima kasih kepada semua anggota parlemen karena mengesahkan undang-undang tersebut.

“Tindakan tersebut juga bertujuan menghentikan diskriminasi terhadap hijabi (pemakai jilbab) dan kesalahpahaman yang jelas tentang pilihan busana, yang sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan,” kata Sangcopan dilansir dari Arab News pada Senin (1/2).

Baca Juga : Presiden & Pemain Klub Divisi 4 Brasil Tewas Kecelakaan Pesawat

Sangcopan menilai RUU tersebut berupaya melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina. Ia juga ingin RUU itu mempromosikan toleransi dan penerimaan agama.

Sangcopan mengatakan wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia, termasuk Filipina. Ia menyebut beberapa universitas di Filipina melarang pelajar Muslim mengenakan jilbab.

Baca Juga : Pelantikan Presiden AS, Jokowi Ucapkan Selamat pada Joe Biden

“Beberapa dari siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke institusi lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa,” ujar Sangcopan.

Sangcopan optimis pengesahan RUU tersebut berkontribusi mengakhiri diskriminasi terhadap hijabi. Ia mengingatkan mengenakan jilbab adalah hak setiap wanita Muslim.

Baca Juga : Joe Biden Wajibkan Pemakaian Masker di Semua Gedung Federal

“Ini bukan hanya sepotong kain, tetapi dikatakan sebagai cara hidup mereka. Sudah dijelaskan dalam kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, bahwa setiap wanita Muslim wajib menjaga kesucian dan kesederhanaannya,” ucap Sangcopan.

Menurut Otoritas Statistik Filipina, terdapat lebih dari 10 juta Muslim di Filipina dari total populasi 110.428.130 berdasarkan data PBB terbaru. Islam adalah agama terbesar kedua di Filipina, dengan sebagian besar Muslim tinggal di pulau Mindanao. Demikian republika.co.id.(*)

Editor : Nova Anggraini | Sumber : Harianhaluan

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

One Comment

  1. […] BACA JUGA : Kongres Filipina Deklarasikan 1 Februari Sebagai Hari Hijab Nasional […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Bahtra Banong Sebut Yudhianto Mahardika Adalah Petarung dan Gerindra Bakal Prioritaskan Kader di Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Dalam menghadapi momentum politik Pemilihan Gubernur (Pil…