Tak Menyerah Kuasai Demokrat, Kubu Moeldoko akan Gugat ke Pengadilan
PUBLIKSULTRA.ID, JAKARTA – Kubu Moeldoko tak menyerah setelah permohonan pendaftaran hasil KLB Demokrat di Deli Serdang ditolak pemerintah. Demokrat kubu Moeldoko menempuh langkah hukum menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan setelah Kemenkumham menolak permohonan pendaftaran hasil KLB Demokrat di Deli Serdang. Salah satu penggagas KLB, Darmizal mengatakan gugatan ke PN Jakarta Pusat sudah didaftarkan pada Kamis (1/4/2021) siang. “Semua pengadilan …