publiksultra.id – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan uji coba razia bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberlakukan mulai 26 Agustus 2023. Latif menjelaskan razia uji emisi ini diberlakukan sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya. Menurut Latif, razia ini nantinya akan memberlakukan sanksi mulai dari teguran hingga penilangan. “Kami akan ikut serta andil di mana polusi …