Home Berita Lewat Orang Ini, KPK Usut soal Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe

Lewat Orang Ini, KPK Usut soal Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe

2 min read
0
0
7,307
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah) menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023).

publiksultra.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pembelian jet pribadi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Hal itu ditelusuri terhadap seorang karyawan swasta bernama Abdul Gopur yang dijadikan saksi dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saksi Abdul Gofur diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.

“Abdul Gopur (karyawan swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh tersangka LE (Lukas),” kata Ali lewat keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe didakwa melakukan korupsi berupa suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar.

Baca Juga : Lukas Enembe Menolak Dibawa ke RS usai Mogok Makan di Rutan KPK, Baru Nurut usai Dibujuk Keluarga

Lukas ditangkap 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan dia dijadikan tersangka pada September 2022.

Lukas awalnya disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).

Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

sumber : suara.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Perkembangan Terbaru dalam Teknologi Energi Bersih: Mengatasi Tantangan Perubahan Iklim

Perkembangan Terbaru dalam Teknologi Energi Bersih: Mengatasi Tantangan Perubahan Iklim Pe…