Sah, Sopir Vannesa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka
PUBLIKSULTRA.ID – Penetapan status tersangka sopir Vannesa Angel, Tubagus Muhammad Joddy berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, SPDP nomor 837 itu diterima Kejari dari penyidik pada Rabu (10/11/2021). Joddy Pramas Setya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, pada Kamis (4/11/2021). “Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu …