Kenaikan Upah Buruh DKI Ditentang Pengusaha, Anies Singgung Soal Akal Sehat
PUBLIKSULTRA.ID, JAKARTA–Keputusan Gubernur DKI Jakarta menaikkan upah buruh hingga 5,1 persen ditentang keras oleh kalangan pengusaha. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons protes Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) atas revisi Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI 2022 yang naik senilai 5,1 persen atau Rp 225.667. Menurutnya angka tersebut sudah masuk akal. Anies menjelaskan, pada tahun 2021 saat pandemi Covid-19 masih parah, …