Dinilai Kooperatif, Gisel Tak Ditahan Usai Diperiksa 10 Jam
JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Usai diperiksa sekitar 10 jam, penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Gisella Anastasia atau Gisel usai diperiksa pada Jumat (8/1/2021) kemarin. Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan penetapan tersangka dirinya atas kasus video syur 19 detik dengan Michael Yukinobu de Fretes. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pertimbangan penyidik tidak menahan Gisel lantaran dinilai …