Bareskrim Polri Kembali Limpahkan Berkas Rizieq Shihab Sebagai Tersangka ke JPU
JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Bareskrim Polri kembali melimpahkan seluruh berkas penyidikan perkara yang melibatkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan. Berkas yang dilimpahkan tersebut di antaranya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan dan Megamendung serta dugaan pidana menghalangi penanganan wabah penyakit menular saat uji Swab RS Ummi. “Hari ini rencananya semua BP (berkas perkara) Prokes kembali dilimpahkan …