JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis hukuman satu tahun penjara oleh hakim atas penyalahgunaan narkoba. Tak hanya itu, sang sopir, Zen Vivanto, juga dijatuhi hukuman yang sama. Keputusan ini diambil oleh hakim saat membacakan vonis ketika sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dilakukan, Selasa (11/1/2022). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1, 2, 3 oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama …