Home Berita Kuasa Hukum Pertanyakan Ada Polisi Bersenjata saat Bawa Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

Kuasa Hukum Pertanyakan Ada Polisi Bersenjata saat Bawa Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

4 min read
0
0
384
Nia Ramadhani dan Ardi Berurusan dengan Polisi.

PUBLIKSULTRA.ID – Wa Ode Nur Zainab, selaku penasihat hukum Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie,  mempersoalkan adanya anggota yang membawa senjata laras panjang saat melakukan pengembangan kasus kliennya atas kepemilikan sabu. Menurut Wa Ode Nur Zainab, terkesan berlebihan.

“Hanya saja memang, kami melihat teman-teman ada yang berlebihan sebagai penasihat hukum. Seperti ketika ada di media ada yang membawa senjata itu kan sangat berlebihan,” kata dia di Polres Metro Jakpus, pada Jumat (9/7) malam.

Wa Ode menegaskan, kliennya adalah korban penyalahgunaan narkoba bukan pengedar. Wa Ode menyinggung barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang disita oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakpus. Menurut dia, seharusnya kepolisian tidak berlaku demikian. Apalagi, salah satu kliennya seorang ibu rumah tangga.

Baca Juga : Nia Ramadhani Tertangkap karena Kasus Narkoba, Marshanda Ucapkan Pesan Menyentuh

“Ini kan korban, ya. Mereka hanya menggunakan dan yang ditemukan hanya 0,78. Artinya betul-betul mereka adalah pengguna, bukan pengedar. Tidak perlu lah menggunakan senjata, apa lagi itu ada perempuan, ya, seorang ibu,” ucap dia.

Penasihat hukum dan perwakilan keluarga membesuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang sedang ditahan di Polres Metro Jakpus. Mereka datang pada Jumat (9/7) malam. Wa Ode mengatakan, sempat berbincang-bincang dengan kliennya. Menurut Wa Ode, kliennya berpesan kepada masyarakat untuk menjauhi obat-obatan terlarang.

“Mereka berdua berharap, siapa pun tidak ada menggunakan narkoba, tidak ada yang coba-coba karena itu sangat menyengsarakan. Karena itu kemudian sampai ada proses Hukum seperti ini,” ucap dia.

baca juga : Maafkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Aburizal Bakrie Ungkapkan Hal Menyejukkan Ini

Wa Ode menyampaikan, kliennya akan patuh pada proses hukum yang berlaku. Wa Ode mengatakan, penangkapan kliennya menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak pandang bulu dalam memberantas narkotika.

“Pak Ardi dan bu Nia akan taat hukum dan mengikuti proses semua. InsyaAllah begitu. Kami juga menghargai tindakan kepolisian, katanya apapun bagaimana pun, ini adalah penegakan hukum. Tidak pandang bulu, siapa pun menyalahgunakan narkoba tetap akan ditindak,” tandas dia.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panji Yoga belum merespon saat dikonfirmasi berkaitan dengan keluhan yang disampaikan penasihat hukum Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie. (*)

Editor : Heldi Satria | Sumber : merdeka.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Mendekati Kesehatan Holistik: Pendekatan Terintegrasi untuk Kesejahteraan Fisik dan Mental

Kesehatan holistik adalah konsep yang mengakui bahwa kesehatan seseorang tidak hanya dipen…