PUBLIKSULTRA.ID – Pihak Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan Mario Dandy sebagai mahasiswa usai viralnya kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama David. Dengan demikian, Mario Dandy dinyatakan drop out atau DO dari kampus.
Pria berusia 20 tahun itu ketika ditelusuri dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Pddikti) Kemendikbud oleh HarianHaluan.com masuk dalam tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Ekonomi.
baca juga : Keji Biadab! Viral Diduga Video Penganiayaan Mario Dandy ke David, Begini Reaksi Netizen
Mario Dandy diketahui menjadi peserta didik baru semester 1 ganjil tahun 2022/2023, Fakultas Ekonomi Bisnis di Universitas Prasetiya Mulya.
Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simanjuntak membenarkan bahwa Mario Dandy merupakan mahasiswa yang menempuh pendidikan di kampus yang dia pimpin.
“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya mematikan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriya dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” kata Djisman Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Februari 2023.
baca juga : Usai Copot Ayah Mario Dandy, Sri Mulyani Minta Masyarakat Laporkan Jajaran Kemenkeu yang Lakukan Kecurangan
Djisman menambahkan, pihaknya juga mengecam keras tindak kekerasan yang dilakuakan Mario Dandy kepada David.
Hal itu dikarenakan bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, tempat dimana Mario Dandy Satriyo menempuh pendidikan S1.
Sumber: Instagram.com/@prasmul