Home Berita Alasan Ditjen PAS Pindahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba

Alasan Ditjen PAS Pindahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba

3 min read
0
0
13,686
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (tengah) tiba saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

PublikSultra – Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM membeberkan alasan dua tersangka kasus penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba.

Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut Rutan Cipinang tengah mengalami over kapasitas. Kekinian Rutan Cipinang sudah berisi 3.415 tahanan.

“Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan Kantor Willayah Kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari deteksi dini serta karena kondisi Rutan Cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen,” kata Rika kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

baca juga : Ibu Mario Dandy Nangis-Nangis Minta Maaf, Begini Reaksi Ayah David Ozora

Selain Mario dan Shane, para tahanan lainnya juga bakal dipindahkan dari Rutan Cipinang.

Diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas, dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Keduanya ditempatkan satu sel. Pemindahan itu dilakukan pada Selasa (30/5) sore.

“Mario Dandy pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba. Keduanya (Mario dan Shane dipindahkan),” ujar Rika.

baca juga : Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Resmi Jadi Tahanan KPK

Rika menyebut setiba di Lapas Salemba, Mario dan Shane diperiksa kesehatan dan berkas administrasinya.

“Saat tiba di Lapas Salemba Dandy dkk dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya,” jelas Rika.

Lebih lanjut, Rika menyampaikan Mario dan Shane ditempatkan di kamar pengenalan bersama 19 orang tahanan lainnya.

“Mario Dandy selanjutnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan ) bersama 19 orang lainnya,” tuturnya.

Sumber: Suara.com

Load More Related Articles
Load More By Nyiu Clarity
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Jokowi Banting Tulang ‘Jualan’ IKN: Promosi ke Warga Singapura hingga Australia

PublikSultra – Presiden Joko Widodo alias Jokowi sedang gencar-gencarnya mempromosik…