Home Berita Usai Copot Ayah Mario Dandy, Sri Mulyani Minta Masyarakat Laporkan Jajaran Kemenkeu yang Lakukan Kecurangan

Usai Copot Ayah Mario Dandy, Sri Mulyani Minta Masyarakat Laporkan Jajaran Kemenkeu yang Lakukan Kecurangan

6 min read
0
0
308
Sri Mulyani Minta Masyarakat Laporkan Jajaran Kemenkeu yang Lakukan Kecurangan

PUBLIKSULTRA.ID – Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia, pagi tadi Jumat, 24 Februari 2023 melakukan konferensi pers dan mengeluarkan beberapa pernyataan terkait kondisi Kemenkeu yang berada di tengah pusaran kasus anak dari pejabat pajak RAT.

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal untuk memperkuat whistleblowing system agar masyarakat dapat membantu dalam mengidentifikasi pelanggaran hukum, kecurangan, atau potensi tindak kejahatan di jajaran Kemenkeu.

“Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kementerian Keuangan, di hotline 134 atau bisa melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers jarak jauh, karena sedang dalam agenda Pertemuan G20 di India.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menuturkan mengenai situasi pegawainya, yakni Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang jumlah harta kekayaannya membuat publik bertanya-tanya tentang sumbernya.

baca juga : Waduh! Sri Mulyani Sebut Tahun 2045 Akan Banyak Orang Kesepian

“Mengenai status saudara RAT yang merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Saya sudah menginstruksikan ke pada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan, harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT,” katanya.

“Pada tanggal 23 Februari yang lalu, Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan ke pada yang bersangkutan. Di dalam rangka untuk kementerian keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ucap Sri Mulyani lebih jauh.

Kemenkeu menjadi sorotan publik selama beberapa hari terakhir tidak lepas dari tersangka tindak kekerasan yang dilakukan oleh Dandy (20), yang merupakan anak dari pejabat pajak Kemenkeu RAT, dengan korban anak di bawah umur, David (17).

Dandy yang merupakan anak RAT, akhirnya membuat publik mengupas latar belakang yang dimilikinya, termasuk kekayaan ayahnya. Hal ini tidak lepas dari perilaku Dandy yang gemar pamer harta dalam media sosial miliknya, seperti Instagram dan TikTok.

Melalui LHKPN yang dapat dengan mudah diakses masyarakat, akhirnya publik mengetahui bahwa RAT memiliki jumlah kekayaan yang dilaporkan sebanyak Rp56 miliar.

baca juga : Penerimaan Pajak RI Tembus 100%, Sri Mulyani: Hari Bersejarah

Namun, yang menjadi pertanyaan publik, ke mana catatan mengenai kendaraan-kendaraan mewah yang dipamerkan oleh Dandy, anak RAT.

Dalam LHKPN milik anak buah Sri Mulyani tersebut, hanya tercatat dua kendaraan mobil, yakni TOYOTA Camry seharga Rp125 juta dan TOYOTA Kijang seharga Rp300 juta.

Sedangkan kendaraan mewah seperti mobil Jeep Rubicon dan Motor Gede Harley Davidson, tidak termuat dalam LHKPN milik RAT.

Sebelum adanya konferensi pers, akibat adanya keresahan yang muncul di masyarakat, karena masyarakat mempertanyakan harta kekayaan milik pejabat pajak Kemenkeu (RAT), Sri Mulyani merespons dengan beberapa pernyataan dalam laman media sosial Instagram pribadinya, sebagai berikut.

baca juga : Tersangka Mafia Pemeriksaan Pajak Ditahan KPK!

1. Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

2. Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif ke pada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional

3. Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku.***

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien  …