Santriwati yang Diperkosa Herry Wirawan Ternyata 21 Orang, Rata-rata Usia 13-17 Tahun
JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari, membeberkan bahwa korban pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (36), pengasuh dan pemilik Ponpes Madani Boarding School dan Yayasan Manarul Huda Antapani (Madani) berjumlah 21 orang. Jumlah ini jauh lebih banyak dibanding yang tertulis di dakwaan jaksa yang berjumlah 12 orang. Semua korban pemerkosaan Herry merupakan santriwati yang masih …