Dugaan Pungli di Rutan KPK, Koruptor Masukkan Alat Komunikasi dan Uang Harus Bayar ke Petugas
publiksultra.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap motif pungutan liar yang terjadi di rumah tahanan atau Rutan KPK. Para pelaku diduga memungut biaya untuk memasukkan barang yang seharusnya tidak boleh dibawa ke dalam ruang tahanan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut barang yang boleh dimasukkan ke dalam rutan sangat dibatasi. “Terbatas tentang komunikasi tentang fasilitas dan lainnya. Untuk dapat fasilitas-fasilitas itu, …