Rugikan Negara Rp 46 Miliar, KPK Tahan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo
publiksultra.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Amarta Karya (AK) Catur Prabowo dalam perkara korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018 sampai 2022. Catur ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna (TS). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK melakukan penahanan terhadap Catur. “Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka CP (Catur),” kata Wakil …