Penembakan 6 Laskar FPI oleh Polisi Diadukan ke Mahkamah Pidana Internasional
PUBLIKSULTRA.ID, JAKARTA – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengabarkan laporan terkait tragedi 21-22 Mei 2019 dan 7 Desember 2020 telah dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC). Hal itu terungkap dalam gambar surat elektronik yang telah dikirimkan Tim Advokasi Pelanggaran HAM kepada ICC. Gambar itu dikirimkan Munarman kepada Bisnis, Selasa (19/1/2021) malam. Seperti diketahui, pada 21-22 Mei 2019 terjadi …