Kenaikan Tarif PPN 11 Persen Dinilai Bisa Ganggu Momentum Pemulihan Ekonomi
PublikSultra.id – DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2021-2022 pada Kamis 7 Oktober 2021. Adanya pengesahan ini berarti menyetujui kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diusulkan pemerintah naik menjadi 11 persen dari sebelumnya 10 persen. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira …