Catat! Ini Iuran Terbaru BPJS Kesehatan 2021
JAKARTA, publiksultra.id – Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020, pemerintah akhirnya resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III mandiri. Seperti dikutip dari CNBC Indonesia, adapun iuran JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) terbaru ini berlaku untuk PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja). Dalam iuran ini, besarannya dibagi dalam tiga kelas yang berbeda. Kenaikan iuran ini karena …