Jadi Tersangka Korupsi, Harta Bos Waskita Karya Rp 26 Miliar Lebih
publiksultra.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dan menahan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus korupsi. Destiawan Soewardjono disangka kasus penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Terlepas dari hal ini sebagai bos perusahaan BUMN, Destiawan wajib melaporkan Hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Seperti dikutip dari laporan tersebut, Destiawan memiliki total …