Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Kerahkkan 15 Jaksa
publiksultra.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengonfirmasi telah menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah menurunkan 15 jaksa untuk meneliti berkas itu. “Tim kami sebanyak 15 jaksa yang sudah ditunjuk sudah melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif dengan teman-teman tim penyidik sehingga ke depan bisa mempercepat proses perkara ini,” …