Home Berita Waspada! Kenali Tanda Perampok Beraksi di WhatsApp

Waspada! Kenali Tanda Perampok Beraksi di WhatsApp

4 min read
0
0
522
whatsapp

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Dittipidsiber adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri dan bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Secara umum, Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related crime. Pengguna aplikasi bertukar pesan Facebook ini waspadalah, aplikasi WhatsApp kini jadi incaran para perampok media maya.

Caranya dengan mengambil alih WhatsApp dan meminta uang pada sejumlah kontak korban. Aksi perampok ini diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri. Pihaknya mengimbau pengguna untuk tidak menanggapi permintaan pesan teks dari WhatsApp. Itu adalah aksi rampok yang meminta nomor enam digital one time password (OTP).

Baca Juga : Pembajakan WhatsApp Merajalela, Ini Cara agar Akun Anda Selamat

Nomor ini dikirimkan WhatsApp ketika ada yang mencoba mengakses akun WhatsApp Anda melalui smartphone lain. Jika nomor OTP jatuh ke para perampok, maka akun WhatsApp kamu resmi dibajak dan diambil alih. Saat ini, banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun WhatsApp. “Jika Anda mendapatkan pesan teks dari WhatsApp, jangan bagikan kode dan jangan klik link tersebut,” tulis Siber Polri dalam akun resminya.

baca juga : Khawatir Pengguna Kabur, WhatsApp Tunda Kebijakan Bagi Data

Modus salah satunya yaitu dengan metode SIM SWAP. Yakni, membuat kartu SIM dengan nomor korban untuk mengambil alih data dan komunikasi, biasanya menggabungkan berbagai metode untuk mencari data pribadi korban. “Si Pembajak WhatsApp akan menggunakan akun anda untuk melakukan beragam hal, seperti meminta uang, meminta pulsa atau bahkan melakukan romance scam,” tulis akun ini. (*)

Baca Juga : Pengunduh WhatsApp Turun, Kompak Ganti Telegram dan Signal?

Untuk itu, Dittipidsiber memberikan tips bagaimana mengantisipasi hal tersebut, yaitu:

  1. Jangan memberikan data finansial kepada siapapun atau pihak yang mengatasnamakan institusi;
  2. Ganti secara berkala, semua jenis password kamu;
  3. Stop mengumbar data pribadi dimedia sosial;
  4. Serta jangan menginput data pribadi kamu di situs palsu atau fiktif.

Reporter : Agoes Embun | Editor : Agoes Embun

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

10 Tools Security Assessment untuk Audit Keamanan Informasi

Pendahuluan Pengantar Penting bagi para profesional keamanan informasi untuk menguasai sej…