PUBLIKSULTRA. ID – Selebgram Ayu Thalia polisikan Nicholas Sean, putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas dugaan penganiayaan. Kejadian tersebut kemudian diamini oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser.
“Iya, ada laporan polisi terkait Pasal 352 KUHP. Sampai saat ini, laporan masih proses penyelidikan. Terlapor berinisial NSP dan saya enggak mengerti dia anak siapa,” ujar Rinaldo pada awak media, pada Selasa (31/8/2021).
Dalam laporan polisi yang beredar di kalangan awak media, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB
Usai kejadian itu, Ayu Thalia sempat mendapat pengobatan di Rumah Sakit Atma Jaya. Setelahnya, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. (*)
Sumber: Okezone.com