Home Berita Debt Collector Rampas Kendaraan, Puluhan Massa Geruduk Kantor Leasing

Debt Collector Rampas Kendaraan, Puluhan Massa Geruduk Kantor Leasing

3 min read
0
0
483
Debt Collector Main Rampas Kendaraan, Puluhan Massa Geruduk Kantor Leasing
Ilustrasi Debt COllector

PADANG, PUBLIKSULTRA.ID – Salah satu Kantor Leasing atau perusahaan pembiayaan kenderaan, diserbu puluhan orang dari sejumlah organisasi kemasyarakatan, Senin (30/8/2021) sore.

Mereka memprotes penarikan paksa kendaraan yang  diduga dilakukan beberapa debt collector perusahaan tersebut,

Kericuhan mulai terjadi ketika puluhan orang itu memaksa agar bisa masuk ke dalam kantor perusahaan pembiayaan atau leasing di kawasan Jalan Klampis Jaya Surabaya tersebut.

baca juga : Waduh! Mantan Anggota DPRD Padang Diciduk Saat Pesta Sabu

 Puluhan orang itu  kelancar aksi  memprotes  atas tindakan pihak leasing menarik paksa 1 unit mobil mercedes benz yang diduga dilakukan sejumlah orang debt collector perusahaan tersebut.

Adu mulut dan saling dorong dengan kepolisian pun tak dapat terhindarkan lagi di pintu masuk kantor.

Massa menilai, penarikan dan penyitaan paksa yang terjadi 3 hari lalu di sebuah SPBU di kawasan Juno Bangkalan Madura, tidak sesuai prosedur hukum.

“Ini upaya kami untuk meminta itikad baik dari pihak leasing dan meminta agar unit yang diambil paksa itu diserahkan kembali,” kata kuasa hukum korban, Muhammad Taufiq, seperti dilansir Sindonews.com.

baca juga : 373 Km Tol Baru Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Termasuk Ruas Padang-Pekanbaru

Kericuhan mereda setelah pihak leasing bersedia menemui perwakilan keluarga Abduh Somad, yang menjadi korban penarikan paksa. Pertemuan yang sempat berjalan alot dan berlangsung selama 3 jam ini akhirnya disepakati mobil dapat diambil kembali setelah tunggakan dilakukan pembayaran meski dengan cara diangsur.

Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Mereka pulang setelah tuntutan mereka dikabulkan pihak leasing.

Sementara Juru bicara pihak leasing, Tommy mengaku pihaknya bersedia mengabulkan tuntutan tersebut dengan syarat ada perjanjian untuk melunasi tunggakan.

Namun, terkait diugaan terjadinya tindak kekerasan, pihaknya juga membantah. “Tidak ada itu tindakan kekerasan,” tegasnya.

Editor: Dodi Caniago

Sumber: sindonews.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDI-P, Tri Febrianto Damu Semakin Optimis Tatap Pilwali Kendari

Kendari, publiksultra.id – Tim Pemenangan Tri Febrianto Damu mengembalikan formulir …