JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Polisi terus penyelidikan terkait laporan terhadap putera Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Pasalnya, seorang selebgram Ayu Thalia telah melaporkan Sean terkait kasus dugaan penganiayaan.
“Masih proses penyelidikan,” Kata Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul Dilaporkan Selebgram, Polisi Masih Selidiki Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Putra Ahok, Selasa (31/8/2021).
Sejauh ini kata Rinaldo, pihaknya belum berencana melakukan pemanggilan baik terhadap pelapor.
“(Untuk pemanggilan) belum, masih penyelidikan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Ayu Thalia melaporkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut pada Jumat, 27 Agustus 2021 pukul 23.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di halaman showroom mobil Prestige di Jalan Pluit Raya Selatan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Hal ini terjadi di saat Ayu Thalia dan Nicholas Sean tengah membahas hubungan yang berlangsung antara keduanya.
“Waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prestige. Kemudian pelaku (Nicholas Sean) mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku,” ujarnya.
Lebih lanjut Ayu Thalia mengatakan, setelah datang Nicholas memintanya untuk masuk ke dalam mobil putra sulung Ahok itu.
“Pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi. Pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka,” katanya. (*)
Sumber: Pikiran Rakyat