PUBLIKSULTRA.ID – Setidaknya telah sepuluh laporan disertai bukti terkait dugaan pelecehaan seksual diduga dilakukan pria berinisial DA, seorang oknum dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Pihak Rektorat UNJ sedang melakukan pemeriksaan terhadap dosen DA dengan menonaktifkan status dosen yang bersangkutan.
Menurut Kepala Divisi Media Humas Universitas Negeri Jakarta, Syaifudin, hingga kini, Maka darinya, pihak UNJ pun membuka layanan apabila ada laporan susulan.
“Terkait dengan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen di UNJ ini sedang ditangani oleh pihak UNJ terutama fakultas bersangkutan,” kata Syaifudin dikutip dari kompas.tv
Pihak UNJ mencatat ada 10 laporan kasus pelecehan seksual Rata-rata korban kini telah berstatus sebagai alumni. Namun masih ada yang berstatus sebagai mahasiswi.
Pelecehan seksual yang diduga dilakukan DA terhadap mahasiswi berupa texting via Whatsapp.
“Untuk sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan ini disesuaikan dengan ketentuan berlaku sebagaimana status yang bersangkutan adalah PNS,” ujar Syaifudin.
Terkait laporan yang disertai bukti ini ada 10 laporan masuk.
“Oleh karena itu, pihak UNJ membuka kepada para korban untuk melaporkan dengan membawa bukti,” jelasnya.
Sumber: kompas.TV