Home Berita Jokowi Dorong Hukuman Dikebiri bagi Pemerkosa

Jokowi Dorong Hukuman Dikebiri bagi Pemerkosa

3 min read
0
0
218
ilustrasi hukum

PUBLIKSULTRA.ID – Kian maraknya kasus perkosaan belakangan ini, seperti yang dilakukan tersangka Herry Wirawan, mengundang keprihatinan dan seruan agar dikenakan hukuman dikebiri.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga yang menyatakan kasus perkosaan pimpinan pondok pesantren (ponpes) bernama Herry Wirawan (36) terhadap belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat, mendapatkan perhatian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Tak hanya itu, pihaknya mendorong hukuman kebiri bisa diberikan bagi HW yang saat ini menjadi terdakwa perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung tersebut.

“Tentunya terkait kasus ini, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus. Saya hadir sejak kemarin di Jawa Barat ini, walau kita tahu penanganan kasus ini sudah ditangani sangat baik oleh teman-teman di daerah dan jajarannya, Bapak Presiden meminta kita agar bagaimana negara hadir dengan memberikan tindak tegas salah satunya akan dikawal Bapak Kejati,” kata Bintang dalam jumpa pers di Bandung, Selasa (14/12)

Bintang mengaku telah bertemu dan berdiskusi dengan sejumlah para santri korban asusila yang dilakukan HW. Menurutnya, psikis para korban sudah mulai pulih dari tekanan dan sebagian sudah mulai bersekolah.

Namun, setelah kasus ini viral, beberapa korban kembali trauma. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawal dan memberikan pendampingan terbaik pada korban.

“Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektor dan syukurnya bapak kejati bertindak cepat atas penanganan kasus ini. Untuk pemenuhan dasar hak-hak korban jadi tanggung jawab kita bersama,” kata Bintang seperti dilansir haluanriau.co.

Menurut Bintang, kasus pencabulan yang belakangan ramai di Bandung merupakan kejahatan yang luar biasa dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Terdakwa HW tidak cuma melakukan tindakan asusila, tetapi juga terindikasi ada eksploitasi dan penyalahgunaan dana bantuan.

Sumber: haluanriau.co

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Liga Super Eropa: Dampak dan Kontroversi Liga Sepak Bola Baru

Liga Super Eropa: Dampak dan Kontroversi pada Dunia Sepak Bola Pendahuluan Pada bulan Apri…