JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya di Twitter soal meninggalnya Ustadz Maaher. Waketum DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) Joko Priyoski mengatakan pihaknya akan melaporkan Novel karena diduga melakukan ujaran hoax.
“Kami dari DPP PPMK melaporkan saudara Novel Baswedan karena dia telah lakukan cuitan di Twitter dan telah kami duga melakukan ujaran hoax dan provokasi. Jadi kami sangkakan beliau dengan berita bohong sesuai Pasal 14 15 UU 1946 dan UU ITE Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU 18 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008,” ujar Joko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/2/2021), dilansir detik.com.
Baca Juga : Ustaz Maaher Meninggal di Rutan, Novel Baswedan: Aparat Jangan Keterlaluan
Setelah dari Bareskrim, Joko menyebut pihaknya akan melaporkan Novel Baswedan ke KPK juga. Menurutnya, Novel tidak punya kewenangan sama sekali untuk berkomentar.
“Jadi setelah kami dari Bareskrim kami juga akan ke Dewan Pengawas KPK untuk laporkan beliau karena bukan kewenangan beliau sebagai penegak hukum KPK soal kematian Ustadz Maaher. Jadi kami minta Bareskrim untuk memanggil Saudara Novel Baswedan untuk melakukan klarifikasi atas cuitan tersebut. Dan kami juga mendesak Dewas KPK untuk berikan sanksi kepada Novel Baswedan untuk ujaran tersebut,” jelasnya.
Baca Juga : Ustaz Maheer Meninggal Dunia, Denny Siregar: Gua Kira Sakitnya Pencitraan
Sementara itu, Lisman Hasibuan mengungkapkan, seharusnya Novel selaku sesama penegak hukum tidak boleh berkomentar seperti itu. Dia juga mempertanyakan kata ‘keterlaluan’ dalam tweet Novel.
“Dia kan seorang penegak hukum di KPK. Yang seharusnya nggak boleh berkomentar karena sesama penegak hukum antara KPK dengan Mabes Polri. Kalau dia bilang aparat keterlaluan, keterlaluannya dari mana?,” tutur Lisman.
Baca Juga : Jadi Tracer Penyebaran Covid-19, Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas
“Tidak etis dia berkomentar menyudutkan Mabes Polri juga terkait adalah ini yang harusnya dia menjaga kan dia salah satu pejabat di KPK juga,” sambungnya.
Diketahui, Novel Baswedan membuat cuitan tentang meninggalnya Ustadz Maaher. Dia mempertanyakan kenapa orang sakit tetap dipaksakan ditahan.
Baca Juga : Ustaz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Quran Atas Penawaran Yusuf Mansur
“Innalilahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di Rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho..,” cuit Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha seperti dilihat pada Selasa (9/2).
Sampai saat ini pihak dari PPMK masih berada di dalam Bareskrim. Belum diketahui laporannya diterima polisi atau tidak.(*)
Editor : Nova Anggraini | Sumber : detik.com
Dilaporkan ke Polisi soal Cuitan Ustadz Maaher, Novel Baswedan: Gak Penting - publiksultra
12 Februari 2021 at 12:50 am
[…] Baca Juga : Novel Baswedan Dipolisikan Gegara Twit soal Ustaz Maaher […]
Polisi Kantongi Identitas Viral Pelempar Batu ke Mobil Tewaskan Korban di Bandung - publiksultra
6 April 2021 at 11:49 pm
[…] Baca Juga : Novel Baswedan Dipolisikan Gegara Twit soal Ustaz Maaher […]
Ada Lowongan Kerja Besar-besaran di LPS, Berikut Formasi dan Syaratnya - publiksultra
24 April 2021 at 5:19 am
[…] Baca Juga : Novel Baswedan Dipolisikan Gegara Twit soal Ustaz Maaher […]
Novel Baswedan Sebut Arahan Jokowi Soal Nasib 75 Pegawai KPK Tak Dijalankan - publiksultra
25 Mei 2021 at 12:44 am
[…] Baca Juga : Novel Baswedan Dipolisikan Gegara Twit soal Ustaz Maaher […]