Home Berita Curigai Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening FPI dan 58 Rekening Lain

Curigai Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening FPI dan 58 Rekening Lain

2 min read
1
0
584
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

PUBLIKSULTRA.ID, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, memblokir rekening FPI serta 58 rekening lain yang terafiliasi karena mencurigai adanya pencucian uang.

Pemblokiran dilakukan setelah pemerintah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah mengemukakan bahwa PPATK telah menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang dari 58 rekening ke rekening FPI dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, Natsir tidak merinci siapa pemilik 58 rekening yang diduga terlibat melakukan pencucian uang ke dalam rekening FPI tersebut.

baca juga : Perubahan Nama FPI Tetap Bertentangan dengan UU, Ini Kata Pakar Hukum

Dia hanya menjelaskan bahwa saat ini rekening FPI dan 58 rekening lainnya sudah tidak dapat dipakai lagi untuk transaksi apa pun.

“PPATK menghentikan sementara seluruh aktivitas keuangan dari FPI, termasuk rekening lainnya yang terafiliasi,” tuturnya, Rabu (6/1).

Menurut Natsir, PPATK akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait temuan pencucian uang dari 58 rekening kepada rekening organisasi terlarang FPI.

Dia juga berharap penegak hukum dapat mengusut tuntas temuan PPATK tersebut.

“Kami akan sampaikan hal ini kepada penyidik agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

One Comment

  1. […] baca juga : Curigai Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening FPI dan 58 Rekening Lain […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Emak-Emak Gemoy Solid Dukung Yudhianto Mahardika Maju Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Sekelompok Milineal dengan nama Kerabat Yudi (Kerja Rakya…