Kapolri Bentuk Tim Khusus Merespons Temuan Komnas HAM soal Kasus FPI
PUBLIKSULTRA.ID, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap empat orang Laskar FPI. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan bahwa tim khusus itu terdiri dari unsur Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, hingga Divisi Propam Polri. Menurutnya, setelah Komnas HAM mengumumkan adanya dugaan …