PADANG, PUBLIKSULTRA.ID — Cabuli anak di bawah umur hingga hamil, remaja 19 tahun diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (6/2/2021).
Remaja itu berinisial FW tega mencabuli gadis berumur 16 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Tak terima dengan perlakuan pelaku, keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/03/B/II/2021 sektor Polsek Bungus Teluk Kabung.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami mengaku, menindaklanjuti laporan itu, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.
“Pelaku ditangkap saat di dalam kamarnya. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk proses identifikasi,” katanya, Minggu (7/2/2021).
Baca Juga : Gawat! Siswi SMA di Padang Diduga ‘Dijual’ Pacarnya ke Lelaki Lain
Dari hasil identifikasi, kata dia, keduanya merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan sejak lima bulan ke belakang.
“Keduanya mengaku telah menjalani hubungan sejak Juli hingga November 2020. Kemudian aksi itu dilakukan pelaku di dalam kamar korban,” katanya.
Baca Juga : FPI Dibubarkan, Eks Ketua DPW FPI Padang: Kami Besar Karena Habib Rizieq Shihab
Ditambahkannya, rumah mereka bersebelahan. Dalam beraksi, pelaku masuk kamar korban melalui jendela. Aksi (pencabulan) dilakukan sebanyak lima kali.
“Kalau pengakuan korban, ia dipaksa oleh pelaku dan saat ini telah hamil lima bulan. Langkah berikutnya, kami akan melakukan visum. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan,” jelasnya. (*)
Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 95 Kasus dan Meninggal 1 Orang
Reporter : Buliza Rahmat | Editor : Rahma Nurjana | Sumber : Harianhaluan