Home Berita Meski Kecewa Ulah Rafael Alun, Ketua MUI Imbau Masyarakat Tetap Taat Bayar Pajak

Meski Kecewa Ulah Rafael Alun, Ketua MUI Imbau Masyarakat Tetap Taat Bayar Pajak

4 min read
0
0
283
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis [Antara]

publiksultra.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengingatkan masyarakat untuk tetap membayar pajak sebagai bagian dari ketaatan terhadap pemerintah yang sah.

“Masyarakat tetap wajib bayar pajak karena itu bagian dari ketaatan kepada pemerintah yang sah. Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang kepada negara dengan menolak bayar pajak. Tapi, jangan biarkan oknum itu,” kata Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Cholil Nafis mengatakan tindakan menolak bayar pajak sama saja membangkang terhadap negara. Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah menindak oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan.

baca juga : Mahfud MD: Jangan Berfikir MUI Perlu Dibubarkan

Gerakan boikot bayar pajak sempat ramai di media sosial saat merespons harta pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak wajar.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 2021, Rafael memiliki total kekayaan Rp56 miliar.

Masyarakat banyak yang kecewa. Namun, bagi Cholil Nafis, memboikot bayar pajak bukan langkah bijak dan tepat merespons masalah tersebut.

Gerakan boikot bayar pajak mendapat penolakan masyarakat dari berbagai kalangan karena menolak bayar pajak sama saja tidak mendukung pembangunan nasional di berbagai bidang.

baca juga : MUI DKI Diminta Tak Usah Repot Bentuk Tim Cyber Army Lawan Buzzer, Cukup Tim Anies Saja

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan penerimaan pajak sangat penting bagi negara karena pajak memberikan banyak manfaat untuk pembangunan. Kekecewaan masyarakat bisa disalurkan dengan cara lain, seperti mendorong transparansi dan pembenahan di internal Ditjen Pajak.

“Uang pajak yang kita bayarkan untuk membayar gaji guru, tentara, dan para pelayan publik lainnya. Uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk subsidi kelompok yang berpendapatan rendah, memberikan bantuan sosial, dan membangun berbagai infrastruktur untuk rakyat,” kata Fajry. (Sumber: Antara)

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien  …