Home Berita Mahfud Md Janji Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Hadapan DPR

Mahfud Md Janji Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Hadapan DPR

4 min read
0
0
406
Mahfud MD saat ditemui di UII, Sleman, Rabu (8/3/2023).(kontributor/uli febriarni)

publiksultra.id – Menko Polhukam Mahfud MD berjanji akan membuka semua hal terkait temuan transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu yang ia sampaikan sebelumnya.

“Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu,” kata Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya dikutip Suaracom pada Minggu (19/3/2023).

“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” imbuhnya.

Menurutnya, masalah ini juga akan lebih adil jika diungkapkan di DPR. Mahfud mengungkapkan, ia akan memenuhi undangan tersebut usai tiba dari Australia.

Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan, pihaknya dan PPATK sama sekali tidak mengubah pernyataan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang hingga Rp300 triliun tersebut.

baca juga :  Penjelasan Lengkap Mafud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Di Kemenkeu, Libatkan 460 Orang

Ia berjanji akan mengungkapkan data terkait yang membuktikan adanya dugaan pencucian uang di Kemenkeu kepada DPR.

“Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR,” ujar Mahfud MD.

“Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR,” ujar Mahfud MD.

baca juga : CEK FAKTA: Mahfud MD Copot Hakim PN Jakpus yang Putuskan Tunda Pemilu, Benarkah?

“Pak Ivan tidak bilang info itu ‘bukan pencucian uang’. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana mengundang Menko Mahfud MD dalam raker bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada minggu depan. Raker tersebut membahas transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.

sumber: suara

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Emak-Emak Gemoy Solid Dukung Yudhianto Mahardika Maju Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Sekelompok Milineal dengan nama Kerabat Yudi (Kerja Rakya…