PublikSultra, PARIS – Uni Eropa mulai takut terhadap konten berbahaya yang beredar di TikTok, YouTube, dan Snapchat. Eropa meminta platform-platform digital tersebut untuk memberikan informasi tentang desain dan cara kerja algoritma. Komisi Eropa meminta ketiga platform digital tersebut untuk memberikan informasi rinci tentang sistem rekomendasi konten mereka sesuai dengan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act, DSA). Dalam sebuah pernyataan, komisi tersebut mengatakan …