Home Berita Catat! Masyarakat Boleh Melaporkan Polisi Mabuk dan Masuk Tempat Hiburan Malam

Catat! Masyarakat Boleh Melaporkan Polisi Mabuk dan Masuk Tempat Hiburan Malam

3 min read
2
0
749
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.

JAKARTA, HARIANHALUAN.COM – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono menjelaskan mekanisme pengawasan anggota Polri usai keluarnya aturan mengonsumsi minuman keras dan masuk ke tempat hiburan adalah dengan menggunakan laporan masyarakat sebagai landasan pengawasan.

“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti laporan tersebut. Selanjutnya, anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) turun ke lapangan memantau perilaku anggota,” terang Brigjen Pol. Rusdi Hartono, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga : Penegasan Mahfud MD, Revisi UU ITE Bisa Dilakukan

Brigjen Pol. Rusdi Hartono menegaskan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi. “Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tutur Jenderal Bintang Satu itu.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo menyatakan bakal melarang anggota Polri ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras. Hal ini bertalian dengan dengan kasus penembakan oleh Bripka CS di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menyebabkan tiga orang tewas dan satu luka. Tiga korban yang meninggal dunia yakni anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M.

Baca Juga : Ini Dia Edaran dari Kapolri Terkait Penanganan Kasus UU ITE

Selain itu, Divisi Propam Polri akan melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api terhadap seluruh jajaran anggota di semua wilayah. “Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Irjen Pol. Ferdy Sambo. (*)

Reporter : Agoes Embun | Editor : Agoes Embun | Sumber : Harianhaluan

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

2 Comments

  1. […] Baca Juga : Catat! Masyarakat Boleh Melaporkan Polisi Mabuk dan Masuk Tempat Hiburan Malam […]

    Reply

  2. […] Baca juga: Catat! Masyarakat Boleh Melaporkan Polisi Mabuk dan Masuk Tempat Hiburan Malam […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Mengungkap Rahasia Dibalik Teknologi Blockchain

Pendahuluan Pengantar Blockchain adalah teknologi yang semakin populer dan memiliki potens…