JAKARTA, HARIANHALUAN.COM – Identitas dari terduga pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya diungkap Polri. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, kedua pelaku itu merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pelaku bom bunuh diri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan. Dari data yang diperoleh keduanya adalah pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan.
Baca Juga : Mahfud MD Duga Ada Motif Adu Domba di Balik Aksi Bom Bunuh Diri Makassar
“Betul, pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan,” kata Argo dalam keterangannya, Senin (29/3/2021), dikutip dari Okezone.
Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut diketahui L sementara yang wanita YSF pekerjaaan swasta. “Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya,” ujar Argo.
Baca Juga : Ledakan di Makassar, Walikota Cek Rekaman CCTV Sekitar Gereja Katedral
Dia mengatakan, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku.
“Kami tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dan kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas,” tutur Argo.
Baca Juga : Ledakan di Depan Gereja Katedral Makassar, Polisi Sebut Bom Bunuh Diri
Argo mengungkapkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina. Terduga diketahui berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang. 13 diantaranya di rawat di RS Bhayangkari Makassar dan 2 lainnya di RS Siloam.
“Dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang. 4 lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan,” tutupnya. (*)
Editor : Rahma Nurjana | Sumber : okezone.com
Soal Vaksin Nusantara, DPR Tuding BPOM Bohongi Peneliti dan Masyarakat - publiksultra
17 April 2021 at 6:40 am
[…] Baca Juga : Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Polri: Pelaku Pasangan Suami Istri […]
Terkait Bom Bunuh Diri di Makasar, Ada Tujuh Wanita yang Ditetapkan Jadi Tersangka - publiksultra
20 Mei 2021 at 12:31 am
[…] Baca Juga : Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Polri: Pelaku Pasangan Suami Istri […]