Home Berita BNI Minta Nasabah Waspada Penipuan Online dengan Modus Kenaikan Biaya Transaksi Rp 150 Ribu

BNI Minta Nasabah Waspada Penipuan Online dengan Modus Kenaikan Biaya Transaksi Rp 150 Ribu

5 min read
0
0
673
Penipuan online dengan modus kenaikan biaya transaksi Rp 150 ribu yang mengatasnamakan BNI. (BNI)

publiksultra.id – Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) diminta lebih waspada agar dapat terhindar dari penipuan online dengan modus kenaikan biaya transaksi sebesar Rp 150 ribu.

Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo menyampaikan beberapa langkah yang dapat dilakukan nasabah. Kekinian kata dia, masih banyak modus penipuan yang tentang pengumuman kebijakan baru bank mengenai kenaikan biaya transaksi sebesar Rp150 ribu per bulan.

Baca Juga: Usai 337 Juta Lebih Data Warga di Dukcapil Diduga Bocor, DPR: Penipuan Memanfaatkan Data Digital Bakal Meningkat

Okki menjelaskan modus yang dilakukan pelkau mengirimkan surat pengumuman kenaikan biaya transaksi, mengatasnamakan BNI ke nomor handphone pribadi para calon korban.

Korban yang tengah ditarget kemudian meminta membuka link yang mengarah ke situs web yang dibuat mirip dengan situs web BNI.

Setelah membuka tautan tersebut, lanjutnya, calon korban akan digiring untuk mengisi data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC), nomor personal identification number (PIN), kode akses, dan kode one-time password (OTP).

Ia menyebut pelaku penipuan online dapat mengambil alih rekening korban dan memindahkan dana yang ada di sana setelah nasabah mengisi tautan tersebut termasuk memasukkan data pribadi.

Tipis Menghindari Penipuan

Dalam kesempatan ini, Okky memaparkan berbagai langkah yang bisa dilakukan oleh para nasabah BNI untuk menghindari modus penipuan tersebut.

Baca juga : Dilaporkan Terkait Penipuan, Mario Teguh Somasi Pelapor agar Minta Maaf

Pertama kata dia, para nasabah wajib waspadai akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama apabila menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi.

“Kedua, jangan membuka link atau tautan apapun yang dikirimkan oleh nomor mencurigakan yang mengatasnamakan BNI,” ujar Okki.

Ketiga, hapus pesan yang dikirim dan langsung blokir nomor handphone mencurigakan tersebut.

Keempat, lanjut Okki, jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun, yang mana BNI tidak pernah meminta user ID, password, kode OTP, atau PIN dari nasabah baik melalui SMS, WhatsApp, telepon, email, maupun media sosial.

“Jika masih ragu, nasabah bisa segera menelpon BNI secara langsung dan menanyakan tentang pesan atau telepon pemberitahuan yang diterima melalui kontak resmi, yaitu 1500046 (tanpa 021, +62, atau tambahan lainnya), WhatsApp 08115881946 (ada centang hijau), dan email bnicall@bni.co.id,” jelas Okky.

Baca Juga:Mengenai Sosok Viral Jhon LBF yang Kini Digugat Rp1,8 Miliar karena Penipuan

Palsu

Lebih lanjut, ia memastikan informasi yang diberikan dalam pengumuman kenaikan biaya transaksi tersebut dipastikan palsu. BNI kata dia, kekinian tidak memiliki rencana untuk menaikkan biaya transaksi antar bank.

Sebagai bentuk sikap tegas terhadap modus penipuan tersebut, BNI telah melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Juli 2023.

“Pelaporan ini adalah bukti komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang,” jelas Okki. (Antara)

sumber : suara.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien  …