Home Berita Anis Matta: Tahun 2022 akan Ada Perubahan Besar Dimulai dari Politik

Anis Matta: Tahun 2022 akan Ada Perubahan Besar Dimulai dari Politik

8 min read
0
0
274

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta menyebut tahun 2022 sebagai tahun perubahan besar terhadap penyelesaian masalah ketimpangan ekonomi, pembusukan demokrasi dan hukum yang berpihak kepada oligarki selama ini.

“Ini semua bisa menjadi satu ledakan sosial yang bisa terjadi setiap waktu, walaupun terus-menerus ditutupi dengan angka-angka ekonomi makro yang tampak menggembirakan,” kata Anis Matta dalam Gelora Talk bertajuk ‘Refleksi Akhir Tahun. Selamat Datang Tahun Politik. Bagaimana Nasib Indonesia di Masa Depan?’ Rabu (29/12/2021) petang.

Anis Matta mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir dirinya keliling Pulau Jawa dan Bali, terungkap bahwa beban hidup masyarakat sehari-sehari di lapisan bawah justru bertambah berat, seperti tidak tahu bagaimana harus bergerak dari keterpurukan ekonomi saat ini.

“Jadi semua tentang pembusukan demokrasi dan hukum itu terjadi karena memang ada ketakutan untuk memberontak terhadap situasi mereka (masyarakat). Memang betul, ada kesulitan hidup, beban hidup dan himpitan hidup yang makin berat,” katanya.

Karena itu, terhadap situasi dan kondisi saat ini perlu dilakukan perubahan besar-besaran yang dimulai dari satu titik, namanya perubahan politik.

Perubahan besar dalam sistem politik ini, diharapkan dapat mengembalikan demokrasi Indonesia pada jalur yang benar. Sehingga memungkinkan orang-orang terbaik dapat memimpin bangsa ini dan mampu mengatasi masalah ketimpangan ekonomi.

baca juga : Konflik di Palestina, Anis Matta: Saatnya memikirkan Pembubaran Negara Israel

“Ini alasan mengapa saya percaya bahwa tahun 2022 nanti akan menjadi tahun perubahan besar. Semua krisis dan kesedihan yang kita lihat sepanjang tahun 2021 ini tidak bisa kita tutupi dengan angka-angka makro yang kelihatan menggembirakan, tapi sebenarnya tidak pernah kita rasakan. Karena itu, kita perlu perubahan dalam sistem politik kita,” tegasnya.

Ekonom senior Rizal Ramli menegaskan, tidak ada upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan, tapi lebih pro terhadap oligarki yang berkuasa di Indonesia.

“Hari ini tidak ada tuh saya lihat niat pemerintah (menstabilkan harga). Eggak ada tuh sikapnya mau ngapain dan sebagainya, malah sibuk kampanye pakai media berbayar kampanye pakai kostum. Padahal Ibu-ibu dan keluarga-keluarga yang terimbas pandemi Covid-19 hingga kini tak memiliki kerjaan sudah mengeluh semua,” kata Rizal Ramli.

Namun, dia memandang ekonomi pada 2022 akan ada sedikit perbaikan dibanding tahun 2021. Tetapi penerimaan pajak yang diklaim faktanya meroket, bertolak belakang dengan fakta yang dia dapat.

Penerimaan pajak saat ini sudah anjlok jika dilihat dari tax ratio yang hanya 7,8 persen atau menurutnya paling buruk. Tapi di sisi yang lain, pemerintah justru menaikkan pajak rakyat kecil untuk menopang keuangan negara bukan malah menekan pengemplang pajak.

Pengamat politik Rocky Gerung mendukung upaya Partai Gelora untuk melakukan perubahan besar secara politik. Tetapi perubahan politik itu harus terjadi sebelum Pemilu 2024, sebab jika perubahan terjadi pada Pemilu 2024, maka oligarki justru akan berkuasa lagi.

“Sekarang aja ada oligarki yang mendukung agar PT Presiden dan Parlemen 0 persen supaya bisa berkuasa lagi. Tapi upaya Partai Gelora paling tidak akan memperpanjang magnitude demokrasi secara legal. Bangsa ini sedangkan menantikan gelombang baru,” kata Rocky.

Rocky Gerung mengatakan, ia dan beberapa pakar hukum tata negara tengah memikirkan jalan keluar konstitusional untuk melakukan perubahan politik sebelum Pemilu 2024 agar oligarki tidak berkuasa lagi.

Pakar hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, hukum selama ini dikendalikan oligarki untuk melindungi kelompok kepentingan besar. Sehingga kepentingan kelompok tersebut selalu dikompromikan, sementara hukum untuk masyarakat selalu ditekan.

“Makhluk ini akan tetap hidup dan cari untung terus. Masalah rakyat kecil memang diurus, tapi yang bikin pusing ini masalah konglomerat dan penyelenggara negara. Oligarki ini ada di pemerintahan di dalam dan di luar pemerintahan. Dan DPR sekarang kayak kantor cabang Presiden saja, UU apa saja diketok tanpa ada perdebatan panjang,” kata Margarito.

Selain itu, Margarito menilai juga MK sudah seperti ‘diskotik’ saja semua keputusannya bersifat final and binding bersifat mengikat dan tidak ada ruang hukum untuk mengujinya lagi.

Namun, disatu sisi MK membuat keputusan janggal soal UU Cipta Kerja dengan mendasarkan pada UU No.12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-undangan, tidak menggunakan dasar legal standing dan bahwa UU yang di dalam Cipta Kerja sudah ada yang pernah diputuskan.

“Jadi kalau Gelora mau mengajukan lagi itu,  clear. Ini tantangan buat Hakim Konstitusi. Dan pasal 7 UU Partai Politik, tegas diatur soal partai politik,  yang memungkinkan Gelora mengajukan Judicial Review. Pembahasannya nanti tinggal soal,  apakah Gelora sesuai dengan ketentuan tersebut. Ini peluang,  kalau diluar itu ruwet, tinggal disiapkan dalil-dalil secara matang dan pengacaranya yang akan ditunjuk,” tegas Margarito. (*)

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Emak-Emak Gemoy Solid Dukung Yudhianto Mahardika Maju Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Sekelompok Milineal dengan nama Kerabat Yudi (Kerja Rakya…