Home Berita 6 Kali APBN Indonesia, Anggaran Belanja Militer AS 2022 Sentuh Rp11 Ribu Triliun

6 Kali APBN Indonesia, Anggaran Belanja Militer AS 2022 Sentuh Rp11 Ribu Triliun

4 min read
0
0
307
Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden.

WASHINGTON DC, PUBLIKSULTRA.ID – Presiden AS Joe Biden menandatangani Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional AS, atau NDAA, untuk tahun fiskal 2022. UU itu mengesahkan belanja militer AS sebesar 770 miliar AS (hampir Rp11.000 triliun) selama tahun 2022.

Demikian kata Joe Biden di Gedung Putih mengungkapkan pada Senin (27/12/2021).

Awal bulan ini, Senat dan DPR AS memberikan persetujuan dengan jumlah suara sangat besar untuk RUU NDAA 2022. Ada dukungan kuat dari kedua kekuatan politik di parlemen, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik, untuk kebijakan pengaturan undang-undang tahunan untuk Departemen Pertahanan itu.

Melansir dari iNews.id, Selasa (28/12/2021), RUU NDAA diawasi dengan ketat oleh banyak industri dan kepentingan lainnya karena ini adalah satu-satunya RUU utama yang selalu disahkan menjadi undang-undang setiap tahun di Amerika Serikat. RUU itu membahas berbagai masalah. RUU NDAA sudah menjadi undang-undang setiap tahun selama enam dekade di negeri Paman Sam.

NDAA 2022 mengotorisasi pengeluaran militer AS sekitar 5 persen lebih banyak daripada tahun lalu. UU itu juga menjadi titik kompromi setelah negosiasi intens antara DPR dan Senat dari kalangan Demokrat dan Republik, setelah pembahasannya sempat terhenti oleh perselisihan mengenai kebijakan AS tentang China dan Rusia.

Anggaran pertahanan dalam UU itu mencakup kenaikan gaji 2,7 persen untuk tentara, serta pembelian pesawat dan kapal Angkatan Laut AS. Di samping itu, dana belanja dalam UU itu juga dialokasikan untuk strategi AS menghadapi ancaman geopolitik, terutama Rusia dan China.

Di dalam NDAA 2022 juga mencakup 300 juta dolar AS untuk Inisiatif Bantuan Keamanan AS di Ukraina. Dana itu diperuntukkan sebagai dukungan kepada Angkatan Bersenjata Ukraina.

Selain itu, ada lagi 4 miliar dolar AS untuk Inisiatif Pertahanan Eropa dan 150 juta dolar AS untuk kerja sama keamanan Baltik.

Untuk masalah yang berkaitan dengan China, UU tersebut antara lain menganggarkan 7,1 miliar AS untuk Inisiatif Pencegahan Pasifik dan pernyataan dukungan Kongres AS untuk pertahanan Taiwan. Selain itu, UU itu juga mengatur larangan Departemen Pertahanan AS untuk mendapatkan produk yang diproduksi dengan kerja paksa dari wilayah Xinjiang, China.

China Kembangkan Rudal Balistik
Untuk sekadar diketahui APBN yang disahkan Pemerintah Indonesia dan DPR pada September lalu mengalokasikan seluruh postur belanja nasional sebesar Rp1.846,1 triliun. Dari jumlah itu, belanja untuk pertahanan RI saja berjumlah Rp134 triliun.

Dengan kata lain, belanja pertahanan AS pada 2022 mencapai 6 kali APBN Indonesia atau 82 kali anggaran yang disiapkan untuk kementerian yang dipimpin Menhan Prabowo Subianto!. (*)

Sumber: iNews

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDI-P, Tri Febrianto Damu Semakin Optimis Tatap Pilwali Kendari

Kendari, publiksultra.id – Tim Pemenangan Tri Febrianto Damu mengembalikan formulir …