Home Berita Suami Aniaya Istri di Tangsel Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Suami Aniaya Istri di Tangsel Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

3 min read
0
0
1,179
Ilustrasi KDRT atau suami aniaya istri. (Freepik/kamranaydinov)

publiksultra.id – Polres Tangerang Selatan menetapkan BD (38) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun demikian, tersangka tak ditahan.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Ipda Siswanto mengatakan, tersangka tak ditahan karena berlaku pasal 44 UU KDRT ayat 4.

“Untuk sementara tidak kami tahan ya (pelaku). Karena berlaku pasal 44 UU KDRT ayat 4 yaitu KDRT dilakukan suami atau istrinya yang tidak menimbulkan gangguan mata pencaharian.”

“Yang bisa dilakukan penahanan itu apabila menimbulkan luka berat,” katanya, Jumat (14/7/2023).

Sementara itu, terkait motif penganiayaan, Siswanto menyebut tersangka menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan berinisial TM (21) karena cemburu berlebihan.

“Penyebabnya kesal karena istrinya terlalu protektif, kurang lebih cemburuan. Ini sudah yang kelewatan (cemburunya),” tuturnya.

baca juga : Kekerasan dan Intimidasi Warnai Penggusuran Paksa Masyarakat Lokal untuk Pembangunan Mandalika

Siswanto menjelaskan sebelum terjadi penganiayaan, tersangka BD dan korban TM terlibat cekcok.

Dalam penganiayaan tersebut korban mengalami luka-luka di sekitar wajah dan kaki.

Sebelumnya diberitakan, seorang suami warga Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) tega menganiaya istrinya yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur pada Rabu (12/7) sekitar pukul 04.45 WIB.

Melalui video yang dibagikan akun Instagram @jktnewss penganiayaan itu terjadi di halaman rumah.

Warga yang ada di lokasi berusaha melerai tindak kekerasan tersebut, namun tidak dihiraukan pelaku.

Pelaku tampak menjepit leher hingga menarik rambut korban yang saat itu tengah hamil empat bulan. Korban yang tak berdaya hanya mampu berteriak minta tolong.

sumber : suara.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Perkembangan Terbaru dalam Teknologi Energi Bersih: Mengatasi Tantangan Perubahan Iklim

Perkembangan Terbaru dalam Teknologi Energi Bersih: Mengatasi Tantangan Perubahan Iklim Pe…