Home Berita Kekerasan dan Intimidasi Warnai Penggusuran Paksa Masyarakat Lokal untuk Pembangunan Mandalika

Kekerasan dan Intimidasi Warnai Penggusuran Paksa Masyarakat Lokal untuk Pembangunan Mandalika

4 min read
0
0
404
Warga yang tergabung dalam FPR NTB menggelar aksi memprotes Sirkuit Mandalika yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/11/2021).

publiksultra.id – Peneliti Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia (KPPII) Sayyidatihayaa Afra mengungkapkan adanya intimidasi terhadap masyarakat adat dalam pembangunan proyek kawasan Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Hal tersebut dipaparkannya dalam pemaparan data survei yang dilakukan KPII di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (10/4/2023).

“Data survei KPPII mengungkapkan masih berlanjutnya pola intimidasi dan pemaksaan terhadap masyarakat adat dalam proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh proyek Mandalika yang didanai AIIB (Asian infrastructure Investment Bank),” kata perempuan yang akrab disapa Haya itu.

Sebanyak 72 persen dari responden yang diwawancara KPPII merasa terintimidasi atau dipaksa oleh pasukan keamanan terkait dengan proses pembebasan lahan.

Angka itu di dapat melalui jajak pendapat yang dilakukan KPPII terhadap 106 warga terdampak, terdiri dari 69 laki-laki dan 37 perempuan. Adapun metode penelitian yang dilakukan ialah wawancara secara langsung dan diskusi kelompok terfokus dengan menggunakan Bahasa Sasak dan Bahasa Indonesia pada Desember 2022 hingga Januari 2023.

baca juga : 6 Bupati Ini Terciduk Korupsi Besar-besaran Demi Biayai Pilkada Selain Bupati Meranti

Lebih lanjut, Haya menjelaskan sejumlah warga mengaku didatangi staf Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan pejabat pemerintah yang didampingi polisi. Mereka memaksa warga untuk pindah dan mengancam tidak akan memberi kompensasi jika warga menolak untuk pindah.

“Aparat keamanan melakukan kunjungan rutin, terkadang hingga larut malam, tapi bukan hanya kehadiran mereka yang merupakan ancaman, beberapa anggota masyarakat mengatakan kepada KPPII bahwa mereka ditangkap dan dianiaya karena mempertahankan tanah mereka,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, satu keluarga terpaksa meninggalkan rumah mereka setlah ITDC memasang plang bertuliskan ‘Lahan Milik ITDC’ di depan pintu rumah mereka.

Menurut Haya, intimidasi yang dilakukan aparat ketika menggusur warga membuat para perempuan dan anak-anak trauma karena adanya kekerasan.

baca juga : Survei Capres 2024 Versi LSI: Prabowo Posisi Teratas, Elektabiltas Ganjar Merosot Diduga Imbas Tolak Israel

Terlebih, aparat keamanan yang mendatangi warga untuk menggusur secara paksa menodongkan senjata kepada warga. Kasus intimidasi, kekerasan, dan penggusuran paksa akibat proyek Mandalika disebut telah tak terhitung lagi jumlahnya sejak 2018.

“Hingga saat ini, masyarakat lokal di Mandalika terus mengalami intimidasi dan paksaan oleh ITDC, pejabat pemerintah Indonesia, dan aparat keamanan Indonesia yang berusaha membuka lahan baru untuk pembangunan. Insiden intimidasi terbaru terjadi pada Februari 2023,” katanya.

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien  …