Home Berita Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Banjir dan Tanah Longsor di Korsel

Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Banjir dan Tanah Longsor di Korsel

4 min read
0
0
294
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha menjelaskan perkembangan penanganan TPPO di kawasan usai konferensi pers di kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2023).

publiksultra.id – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban banjir dan tanah longsor di Korea Selatan (Korsel).

Informasi ini didapat usai tim KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan kelompok komunitas Indonesia melalui Tim Gerak Cepat (Gercep) yang ada di setiap kantung-kantung WNI. “Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya WNI

yang menjadi korban meninggal, hilang ataupun diungsikan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Baca juga : Ini 3 Sosok Perempuan Indonesia di Bawah Kepemimpinan Jokowi, Penasaran?

Judha menyampaikan, KBRI Seoul juga telah menyampaikan imbauan agar para WNI di Korea Selatan meningkatkan kewaspadaan.

Kemenlu mengimbau WNI selalu memantau situasi melalui informasi resmi otoritas setempat dan media, serta segera menghubungi hotline KBRI Seoul jika mengalami situasi kedaruratan. Hotline KBRI Seoul ada di nomor 010-5394-2546

“Imbauan yang sama juga disampaikan melalui aplikasi Safe Travel Kemenlu,” beber Judha.

Diketahui, banjir dan tanah longsor disebabkan oleh hujan lebat selama lebih dari 1 minggu terakhir yang melanda Korea Selatan.

Baca juga : Komisi I DPR Segera Panggil Kemenlu Bahas Kasus Perdagangan Orang

Wilayah yang terdampak paling parah, antara lain di provinsi Gyeongsang Utara, Chungcheong Utara, dan Jeolla Selatan.

Hingga Minggu (16/7/2023), tercatat terdapat 35 korban meninggal. Sebanyak 10 orang dinyatakan hilang dan 7.866 orang dari 13 kota diungsikan ke tempat-tempat penampungan sementara.

“Pemerintah Korea masih mengeluarkan peringatan nasional terkait hujan lebat dan bahaya banjir di lebih 50 kota di seluruh Korea,” jelas Judha.

Berdasarkan data Imigrasi Korea per 31 Mei 2023, WNI dengan visa tinggal di Korsel yang lebih dari 1 tahun tercatat mencapai 47.304 orang.

Jumlah ini terdiri dari para pekerja migran, pelajar/mahasiswa, profesional, dan WNI yang menikah dengan warga lokal/Korea.
sumber : kompas.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Menguak Rahasia Sukses Film Blockbuster: Dari Naskah hingga Box Office

Menguak Rahasia Sukses Film Blockbuster: Dari Naskah hingga Box Office I. Pendahuluan Film…