YOGYAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID-Berbeda dengan yang lain, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, tidak akan memberikan sanksi pada warganya yang menolak disuntik vaksin Covid-19.
“Mungkin agak berbeda dengan daerah lain, dengan kepercayaan akan kearifan lokal masyarakat DIY, tidak akan dilakukan sanksi,” katanya di Yogyakarta, seperti dilansir merdeka.com, Kamis (14/1).
Namun demikian, Sri Sultan mengajak warganya dengan kesadaran mengikuti program vaksinasi Covid-19.
baca juga : Istri Adik Sultan Jogja Meninggal Dunia, Positif Covid-19
Dia meyakini seluruh lapisan masyarakat di DIY pada gilirannya nanti dengan penuh kesadaran akan siap untuk divaksinasi khususnya yang memiliki usia 18 sampai 59 tahun.
“Ada pun bagi lanjut usia (lansia) akan diberikan setelah datangnya vaksin aman yang diperuntukkan khusus bagi lansia,” ujarnya.
Sultan berharap seluruh masyarakat dapat menjadi subjek untuk menangkal penyebaran virus Covid-19. (*)
Editor : Dodi
Akhirnya Terungkap, Alasan di Balik Vaksin China Jadi Prioritas RI - publiksultra
21 Januari 2021 at 2:43 am
[…] Baca Juga : Sri Sultan: Warga Yogyakarta yang Tolak Vaksin Covid-19 Tidak Diberi Sanksi […]
Diresmikan Presiden, Jalan Tol Kayu Agung-Palembang Tingkatkan Daya Saing Daerah - publiksultra
27 Januari 2021 at 11:52 pm
[…] Baca Juga : Sri Sultan: Warga Yogyakarta yang Tolak Vaksin Covid-19 Tidak Diberi Sanksi […]