Home Berita Soal Calo Pengurusan Izin Praktek Dokter, IDI Sebut Sudah Lakukan Penindakan

Soal Calo Pengurusan Izin Praktek Dokter, IDI Sebut Sudah Lakukan Penindakan

5 min read
0
0
570
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Adib Khumaidi SpOT menanggapi banyak orang berobat ke luar negeri saat ditemui di Gedung PB IDI, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023). (KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)

publiksultra.id Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, akan menindak tegas para oknum di dalam organisasinya jika mempersulit dan memperbesar biaya pengurusan atau pembuatan Surat Izin Praktek (SIP).

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Adib Khumaidi menyatakan, selama ini pihaknya sudah menindak para oknum tersebut. Utamanya, bila ia menerima laporan dari para anggota.

“Kami selalu katakan, kami tegas kalau kemudian ada oknum, apakah oknum itu pengurus ataupun kesekretariatan, kadang kala staf yang kemudian kita tugaskan, maka kami akan keluarkan, dan itu sudah kami lakukan,” ucap Adib dalam acara Rosi Kompas TV yang tayang pada Kamis (13/7/2023) malam.

Adib mengakui, oknum yang memanfaatkan pasti ada di setiap institusi atau lembaga. Namun dia mengaku, sudah menindak tegas oknum tersebut.
“Karena kami tidak ingin kemudian itu menjadi satu hal yang menjadi catatan buat kita,” tuturnya.

Lebih lanjut Adib menyampaikan, pengumpulan Satuan Kredit Profesi (SKP) seharusnya bukanlah hal yang sulit.

Adapun SKP diperlukan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dokter. Sertifikat ini dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) yang juga dipakai untuk mengajukan Surat Izin Praktek (SIP).

baca juga : IDI Bantah Pengumpulan SKP Makan Biaya Besar, Tak Semua Harus dari Seminar Berbayar

SKP bisa didapatkan dari pelatihan atau seminar/workshop dalam ranah pembelajaran; dari praktek pelayanan pasien dalam ranah profesional; maupun penyuluhan atau kegiatan dalam ranah pengabdian.
Dia bilang, SKP tidak hanya bisa didapatkan dari seminar yang dinilai berbiaya mahal, namun bisa didapat dari praktik.

“Kita katakan proses di dalam re-sertifikasi, proses mendapatkan SKP dan sebagainya bukanlah sesuatu yang sulit. Pandemi bahkan kemarin banyak sekali seminar-seminar gratis,” beber Adib.
Ia pun membantah organisasinya menghimpun dana besar dari praktek pengumpulan SKP tersebut.

Adib juga membantah uang yang dikeluarkan para dokter seluruhnya mengalir ke IDI. Dalam pembuatan atau perpanjangan STR misalnya, uangnya mengalir ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Uang di Konsil lantas mengalir ke kas negara.

Di sisi lain, iuran yang diwajibkan IDI juga kecil, hanya Rp 30.000/bulan. Namun, karena kesibukan para dokter, banyak pula dokter-dokter yang akhirnya mengakumulasi pembayaran iuran per 5 tahun sekali bayar, sehingga terkesan besar.

“Saya kira bukan bisnis, ini lebih mengarah pada di dalam pengelolaan organisasi, itu nilai yang sangat kecil. Di perhimpunan spesialis juga ada nilai dan itu melalui sebuah kesepakatan antar anggota,” ungkap Adib.
sumber : kompas. com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien  …