JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan mengeluarkan aturan terkait pengendalian penyebaran Covid-19 menjelang Ramadhan. Dalam peraturan itu, mobilitas penduduk akan diatur selama bulan suci puasa.
“Mobilitas penduduk diatur. Detailnya nanti saya nunggu rilisnya,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dilansir Republika, Senin (5/4).
Baca Juga : Bersepeda Kurangi Risiko Penyakit Jantung, Begini Kata Pakar
Sebelumnya, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Syafrizal mengatakan, sedang merumuskan aturan terkait pengendalian penyebaran Covid-19 saat Ramadhan. Sementara, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada 6-19 April 2021 di 20 provinsi.
“Untuk Ramadhan akan ada edaran tersendiri — oleh satgas, sedang dirumuskan,” ujar Syafrizal yang juga Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal saat dikonfirmasi Republika, Senin (5/4).
Baca Juga : Digeledah Densus 88, Syam Organizer Bukan Lembaga Kemanusiaan Terdaftar
Di sisi lain, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY meminta pemerintah pusat menerbitkan aturan rinci pelaksanaan PPKM mikro selama bulan Ramadhan. Begitu pun dengan aturan terkait masa mudik dan aturan di Hari Raya Idul Fitri 2021 yang diminta untuk dirincikan kepada pemda yang menerapkan PPKM.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, permintaan ini melihat pada adanya kepadatan di beberapa ruas jalan di DIY berdasarkan hasil pengamatan saat libur Paskah. Dengan adanya aturan rinci tersebut, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemda membatasi mobilitas masyarakat selama Ramadhan, masa mudik dan Idul Fitri sehingga risiko penyebaran Covid-19 selama masa tersebut dapat ditekan.
Baca Juga : Sempat Ngutang Buat Beli Susu, Begini Kisah Kelam Sandiaga Uno
“Tidak hanya DIY, tapi provinsi lain juga mengeluhkan hal yang sama. Sulit memang,” kata Sultan di Yogyakarta, belum lama ini.
Sultan juga berharap adanya sinergi antar provinsi terkait pembatasan mobilitas masyarakat. Terutama provinsi yang berbatasan langsung dengan DIY. “Saya berharap ada sinergitas antar provinsi yang berbatasan dengan DIY untuk penapisan pelaku perjalanan selama masa liburan,” ujar Sultan.
Baca Juga : Amanda Manopo Bikin Netizen Bengek, Pakai Masker Rp2,5 Juta
Selain itu, Pemda DIY juga sudah memastikan tetap dilakukannya vaksinasi Covid-19 selama Ramadhan. Pelaksanaan vaksinasi di masa Ramadhan ini dilakukan sebagai percepatan dalam program vaksinasi.(*)
Editor : Nova Anggraini | Sumber : republika
Antisipasi Gelombang ke-3 Covid-19, BLT dan Bansos Harus Disiapkan - publiksultra
14 April 2021 at 2:35 am
[…] Baca Juga : Sambut Ramadan, Satgas Covid-19 akan Siapkan Auran Khusus untuk Warga […]