Home Berita Polisi: Gisel Buat Video Syur dalam Kondisi Mabuk Miras

Polisi: Gisel Buat Video Syur dalam Kondisi Mabuk Miras

5 min read
0
0
491
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

PUBLIKSULTRA.ID – Gisella Anastasia atau Gisel mengakui merekam video syurnya dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu. Polisi menyebut Gisel membuat video syur dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras).

“Iya..mabuk…minum miras,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilansir dari detikcom, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga : Soal Perpres Miras, PP Muhammadiyah: Jangan Hanya Pertimbangan Ekonomi, tapi Pikirkan juga Moral Bangsa

Yusri mengungkap, Gisel dan Nobu saat itu bertemu di hotel di Medan pada 2017. Gisel kala itu datang ke Medan untuk sebuah event.

“Dia ada event di sana, event mobil gitu lah, kemudian ketemu di sana,” ujar Yusri.

Baca Juga : Lebih Banyak Dibandingkan Covid-19, MUI: 3 Juta Orang Meninggal Akibat Miras

Sebelumnya, Gisel sudah berkomunikasi dengan Michael Yukinobu Defretes. Posisi Michael Yukinobu Defretes atau Nobu saat itu sedang di Jepang.

“Waktu itu si MYD lagi kerja di Jepang, kemudian GA ini undang si MYD ke situ, diajak ke situ,” kata Yusri.

Selesai event, Gisel kemudian minum minuman beralkohol. Gisel disebutkan sampai mabuk saat itu.

“Habis event itu, terus ya itu, mabuk, minum miras,” kata Yusri.

Baca Juga : Soal Investasi Miras, Amien Rais: Jokowi Menghancurkan Akhlak Bangsa

Seperti diketahui, Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Keduanya mengakui sebagai pemeran video asusila.

Gisel sendiri mengakui merekam video syur untuk dokumentasi pribadi. Meski begitu, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes tetap diproses hukum lantaran video mesum itu sudah menjadi konsumsi publik.

Adegan mesum itu diakui Gisel direkam di sebuah hotel di Medan pada 2017. Gisel sendiri saat itu masih menjadi istri sah Gading Marten.

“Kalau konsumsi pribadi, pribadinya seperti apa kan harus kita inikan lagi. Sementara keterikatan mereka bukan dalam status perkawinan pada saat itu dan ini tersebar sampai ke khalayak umum dan ini yang jadi ramai di media sosial adanya video asusila Saudari GA dan MYD,” terang Yusri.

Menurut Yusri, ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dalam kasus video syur ini. Gisel sendiri bukan hanya merekam, tetapi mengirimkan video itu kepada Michael Yukonobu Defretes.

“Perbuatannya yang pertama dia melakukan pornografi, dia memvideokan, kemudian dia mengirimkan video itu ke MYD,” katanya.

Yusri mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Gisel dan Nobu untuk diperiksa sebagai tersangka. Yusri mengatakan hasil pemeriksaan nantinya yang akan menjadi pertimbangan apakah keduanya bakal dilakukan penahanan.

“Tanggal 4 Januari kita panggil GA dan MYD di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Yusri. (*)

Editor : Heldi Satria | Sumber : detik.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Bahtra Banong Sebut Yudhianto Mahardika Adalah Petarung dan Gerindra Bakal Prioritaskan Kader di Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Dalam menghadapi momentum politik Pemilihan Gubernur (Pil…