Home Berita HMI Tolak Keras Perpres Investasi Miras

HMI Tolak Keras Perpres Investasi Miras

3 min read
0
0
585
Faisal Dudayef Payumi Padma.(ANTARA/ Fatur Rohman).

JAKARTA,PUBLIKSULTRA.ID-Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang didalamnya memberi kelonggaran investasi asing pada produksi minum keras (Miras) hingga kepada tingkat pengecernya, ditolak keras Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Ketua Umum HMI cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma di Serang, mengatakan peningkatan investasi dengan cara tersebut merupakan bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola sumberdaya alam yang dimiliki oleh negara.

Baca Juga : Lebih Banyak Dibandingkan Covid-19, MUI: 3 Juta Orang Meninggal Akibat Miras

“Seperti tidak ada cara lain saja meningkatkan investasi. Indonesia yang kaya akan aneka ragam sumber daya alam dan kebudayaan adalah kekuatan besar,” ujar Faisal seperti dilansir Antaranews Senin.

Menurutnya, pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan kebijakan legalisasi tersebut. Jangan sampai dalih kearifan lokal digaungkan sementara menegasikan kearifan lokal yang lain.

Baca Juga : Polisi: Gisel Buat Video Syur dalam Kondisi Mabuk Miras

“Jelaskan secara terbuka dan bangun komunikasi yang terbuka pada masyarakaat luas. Jangan dibiarkan gaduh yang membuat polarisasi ditengah masyarakat semakin tajam terlebih sampai hari ini kita dihadapkan dengan Pandemi COVID-19,” lanjutnya.

Faisal menambahkan, dirinya berharap pemerintah lebih kreatif dalam melakukan kebijakan yang tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat.

Baca Juga : Soal Perpres Miras, PP Muhammadiyah: Jangan Hanya Pertimbangan Ekonomi, tapi Pikirkan juga Moral Bangsa

“Sebaiknya pemerintah mampu memanfaatkan peluang investasi yang lain. Misalnya dibidang ketahanan pangan yang di dalamnya dapat menghidupkan masyarakat banyak,” katanya.(*)

Editor : Dodi | Sumber : Antaranews

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Mendekati Kesehatan Holistik: Pendekatan Terintegrasi untuk Kesejahteraan Fisik dan Mental…